Info Penting!

Tata Tertib Ujian PMB 
  1. Peserta wajib mencetak kartu ujian;
  2. Peserta membawa alat tulis;
  3. Peserta mengikuti ujian sesuai waktu dan sesi yang tertera pada kartu ujian;
  4. Peserta berada di lokasi ujian paling lambat 20 (dua puluh) menit sebelum ujian dimulai;
  5. Peserta harus melakukan registrasi kehadiran paling lambat 5 (lima) menit sebelum ujian dimulai;
  6. Toleransi keterlambatan 15 (lima belas) menit setelah ujian dilaksanakan dan tidak ada tambahan waktu ujian;
  7. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah ujian dilaksanakan tidak diperkenankan untuk mengikuti tes (dianggap gugur);
  8. Peserta mengenakan pakaian :
    • Pria : atasan kemeja putih dan bawahan celana hitam;
    • Wanita : jilbab hitam, atasan kemeja putih, bawahan rok hitam, dan bukan gamis;